Senin, 16 Desember 2019

PEMBELAJARAN AL-QURAN DI PESANTREN TAHSINUL QUR’AN AT-TAHIYAT BOJONG PEKALONGAN SEBAGAI HABITUS DENGAN PENDEKATAN BORDIEU Oleh: Matsna Khuzaimah (3118055)

MAKALAH
PEMBELAJARAN AL-QURAN DI PESANTREN TAHSINUL QUR’AN AT-TAHIYAT BOJONG PEKALONGAN
SEBAGAI HABITUS DENGAN PENDEKATAN BORDIEU
Oleh: Matsna Khuzaimah (3118055)
Kelas : IAT A


BAB I
PENDAHULUAN

        A.        Latar Belakang
Mempelajari suatu ilmu wajib hukumnya bagi seorang sanri, baik ilmu yang dipelajari berupa ilmu umum ataupun ilmu agama. Salah satu ilmu yang wajib dipelajari seorang sntri adalah ilmu tentang mempelajari al-Qur’an. Beberapa ilmu ilmu untuk mempelajari al-Qur’an diantaranya ilmu tajwid, tilawah, tartil dan masih banyak lagi.
Seorang santri haruslah bisa membaca al-Qur’an, dan akan lebih baik lagi apabila bisa memahami al-Qur’an. Setiap pesantren pastilah memiliki ciri khas atau pola pikir dan karakter dalam pembelajaran al-Qur’an. Dalam pesantren, banyak kegiatan yang berhubungan dengan pembelajaran al-Qur’an. Adanya kegiatan tersebut pastilah sangat berbeda dengan kegiatan di luar pesantren.
Kegiatan belajar di pesantren itu menjadi pola hidup yang cukup berpengaruh dalam pendengaran santri terhadap pembelajaran al-Qur’an. Kebiasaan dalam pembelajaran al-Qur’an tersebut menjadi sesuatu yang mengakar dalam pribadi para santri yang menurut teori bahasa bourdieu disebut dengan habitus. Habitus ini secara langsung ataupun tidak pada akhirnya akan merubah pola pikir khas pesantren. Dari pola pikir tersebut memungkinkan terbentuknya pola pemahaman sekaligus pola hidup. (Nafisyah, Skripsi, 2015: 3-4)

         B.        Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, jadi masalah yang akan dikaji adalah:
1.      Bagaimana habitus pembelajaran al-Qur’an di Pesantren Tahsinul Qur’an At-Tahiyat?
2.      Apa tujuan pemebelajaran al-Qur’an di Pesantren Tahsinul Qur’an At-Tahiyat sebagai habitus?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Habitus Pembelajaran Al-Qur’an
Bourdieu adalah seorang sosiolog yang pemikirannya cukup sulit untuk dipahami. Penyebab dari pemikirannya yang cukup sulit dipahami karena pemikirannya diwarnai oleh konsep yang relatif baru. Namun sesungguhnya konsep yang dipakai oleh Bourdieu memiliki arti yang sama dengan tokoh sosiolog lainnya. Bourdieu memiliki beberapa konsep dasar, yaitu modal; kelas; habitus; dan kekerasan dan kekuasaan. (Martono, 2012: 32-38).
Sebenarnya konsep habitus bukan konsep yang diciptakan oleh Bourdieu. Konsep ini adalah konsep yang dikemukakan oleh Marcel Mause yang kemudian di perluas oleh Bourdieu. (Martono, 2012: 36). Habitus merupakan struktur subjektif yang terbentuk dari pengalaman individu berhubungan individu lain dalam jaringan struktur objektif yang ada di dalam ruangan sosial. Habitus bisa dikatakan sebagai ketidaksadaran kultural, yaitu pengalaman sejarah yang tidak disadari dianggap ilmiah. Sehingga, habitus yaitu produk sejarah yang terbentuk setelah manusia lahir dari berinteraksi dengan masyarakat dalam ruang dan waktu tertentu. (Ma’rifah, Jurnal, 2015: 358).
Salah satu habitus atau kebiasaan yang terjadi tanpa sadar dan terus menerus di pesantren adalah pembelajaran, utamanya pembelajaran al-Qur'an. Meskipun awal dari pembelajaran itu pasti diawali dengan adanya latihan-latihan terhadap norma-norma kemudian membiasakan santri untuk melakukannya. (Apriyanti, Tesis, 2019: 26). Al-Qur’an adalah kitab suci yang dijadikan pegangan hidup seluruh umat Islam di dunia yang diturunkan kepada Rasulullah SAW untuk seluruh umat manusia. Al-Qur’an mengajarkan manusia cara beribadah kepada Allah sekaligus menunjukkan kepada manusia di mana letak kebaikan. (Amana, Skripsi, 2015: 1). Hukum mempelajari al-Qur'an adalah fardhu kifayah, sedangkan membacanya secara tartil hukumnya fardhu 'ain. Jadi apabila terjadi kesalahan dalam membacanya adalah dosa. Untuk menghindari hal tersebut pastilah seorang santri harus belajar dari seorang guru atau ustadz. (Surasman, 2002: 22).
 
·         Peran Ustadz  => Implementasi Pembiasaan => Pembiasaan membaca al-Qur’an

Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa untuk pembiasaan membaca al-Qur’an perlu adanya implementasi kebiasaan dan peran seorang ustadz kepada santrinya. (Apriyanti, Tesis, 2019: 40). Pembelajaran al-Qur’an di pesantren Tahsinul Quran At-Tahiyat biasanya dilakukan setelah shalat jama’ah maghrib hingga jam 9. Pembelajaran tidak hanya tentang membaca al-Qur’an, tertapi juga mempelajari ilmu tajwidnya dan juga memperbaiki panjang pendeknya. Kegiatan pembelajaran dilakukan setiap hari dan hanya libur setiap malam jum’at.

B.     Tujuan Pembelajaran Al-Qur’an Sebagai Habitus
Adanya habitus pembelajaran al-qur’an dalam pesantren bertujuan untuk:
1.      Agar bisa membaca al-Qur’an dengan tartil dan fasih.
2.      Menerapkan kaidah-kaidah ilmu tajwid dalam membaca al-Qur’an. (Masadi, Skripsi, 2011: 16).
Dari tujuan pembelajaran al-Qur’an dijadikan habitus, maka keutamaan yang diperoleh oleh santri di antaranya :
1.      Bisa menjadi manusia yang lebih baik, karena tidak ada manusia diatas bumi yang lebih baik dari orang yang mau belajar dan mengajarkan al-Qur’an.
2.      Mendapat kenikmatan tersendiri, seseorang yang sudah tahu kenikmatan tadarus al-Qur’an pasti tidak akan bosan setiap hari. (Amana, Skripsi, 2015: 23).
Adanya habitus pembelajaran al-Qur’an dipesantren menjadi sesuatu hal yang sangat positif, karena pesantren sangan berperan dalam membentuk nilai yang sangat berlaku di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu pesantren mampu mengubah aktivitas kehidupan masyarakat yang ada di sekitarnya dan memiliki kebiasaan yang berbeda lagi unik dari kehidupan yang ada di luar pesantren melalui praktik-praktik kehidupan atau kebiasaan yang setiap hari di lakukan. (Aliwafa, 2007: 33)



PENUTUP

Salah satu habitus atau kebiasaan yang terjadi tanpa sadar dan terus menerus di pesantren adalah pembelajaran, utamanya pembelajaran al-Qur'an. Meskipun awal dari pembelajaran itu pasti diawali dengan adanya latihan-latihan terhadap norma-norma kemudian membiasakan santri untuk melakukannya. Pembelajaran al-Qur’an di pesantren Tahsinul Quran At-Tahiyat biasanya dilakukan setelah shalat jama’ah maghrib hingga jam 9. Pembelajaran tidak hanya tentang membaca al-Qur’an, tertapi juga mempelajari ilmu tajwidnya dan juga memperbaiki panjang pendeknya. Kegiatan pembelajaran dilakukan setiap hari dan hanya libur setiap malam jum’at.
Adanya habitus pembelajaran al-Qur’an dipesantren menjadi sesuatu hal yang sangat positif, karena pesantren sangan berperan dalam membentuk nilai yang sangat berlaku di lingkungan masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA

Nafisyah, Ainin. 2015. Skripsi: “Mempelajari dan Mengajarkan al-Qur’an Sebagai Habitus”. (Yogyakarta: Ilmu Al-Qur’an fan Tafsir)
Martono, Nanang. 2012. Kekerasan Simbolik di Sekolah Sebuah Ide Sosiologi Pendidikan Pierre Bourdieu. (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada)
Ma'rifah, Siti. 2015. Pesantren Sebagai Habitus Peradaban Islam Indonesia. Jurnal penelitian, vol. 9, no. 2.
Apriyanti, Eva. 2019. Tesis Pembiasaan Membaca al-Qur'an di Pondok Pesantren Al-Ishlah Sendangagung Pacitan Lamongan. (Gresik: Universitas Muhammadiyah)
Amana, Fattich Alviyani. 2015. Skripsi: “Pengaruh Kebiasaan Membaca Al-Qur’an Terhadap Prestasi Belajar Pendidikan Agama Islam Siswa Kelas X di Madrasah aliyah Negeri 2 Kota Madiun”. (Malang: Jurusan PAI Fakultas ITK Uin maulana Malik Ibrahim)
Surasman, Otong. 2002. Metode Insani Kunci Praktis Membaca Al-Qur'an Baik dan Benar. (Jakarta: Gema Insani)
Masadi, Ali. 2011. Skripsi: “Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an Melalui Permanfaatan Alat Peraga Kartu Huruf Hijaiyah Bagi Siswa Kelas III MI Nurul Huda Raji Kecamatan Demak Kota Tahun Pelajaran 2010/2011. (Semarang: Fakultas Tarbiah IAIN Walisanga)
Aliwafa. 2017. Perubahan Habitus Santri; Studi di Pesantren Badridduja Probolinggo. (Probolinggo: Fakultas tarbiyah Institut Agama Islam Nurul Jadid)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar